Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.Bth/2024/PN Gin AMIR RABIK 1.ANAK AGUNG RAKA SRIMBEN
2.ANAK AGUNG BIANG RAKA
3.ANAK AGUNG RAI BULAKAN
4.ANAK AGUNG OKA MUSNA
5.ANAK AGUNG RAI PUNJANA
6.ANAK AGUNG ANOM PUJANAWATI
7.ANAK AGUNG OKA NETRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.Bth/2024/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 26 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMIR RABIK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I WAYAN YASA ADNYANA, SH., MHAMIR RABIK
Tergugat
NoNama
1ANAK AGUNG RAKA SRIMBEN
2ANAK AGUNG BIANG RAKA
3ANAK AGUNG RAI BULAKAN
4ANAK AGUNG OKA MUSNA
5ANAK AGUNG RAI PUNJANA
6ANAK AGUNG ANOM PUJANAWATI
7ANAK AGUNG OKA NETRI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Anak Agung Gde Anom Wedhaguna, SHANAK AGUNG BIANG RAKA
2Anak Agung Gde Anom Wedhaguna, SHANAK AGUNG OKA MUSNA
3Anak Agung Gde Anom Wedhaguna, SHANAK AGUNG RAI PUNJANA
4Anak Agung Gde Anom Wedhaguna, SHANAK AGUNG ANOM PUJANAWATI
5Anak Agung Gde Anom Wedhaguna, SHANAK AGUNG OKA NETRI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan/Bantahan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikad baik;
  3. Menyatakan sah Surat Kuasa 1 Mei 1993 dan Surat Perjanjian Penggunaan Tanah tertanggal 11 April 1994;
  4. Menunda pelaksanaan Eksekusi sampai dengan adanya pembayaran ganti rugi oleh PARA TERLAWAN atas pembangunan Objek yang dilakukan oleh PELAWAN;
  5. Menyatakan hukum PELAWAN atas perbuatan PARA TERLAWAN untuk membayar ganti kerugian kepada PELAWAN sebesar Rp. 52.371.000.000.- (lima puluh dua milyar tiga ratus tujuh puluh satu juta rupiah)
  6. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak