Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PN Gin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIN P. QUARTA, S.H., M.H.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan, mengangkat TRESIA NGONO selaku Pengasuh di YAYASAN RUMAH BAYI BALI INDONESIA sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari anak bernama GEBBY IMANUELLA sampai dewasa nantinya;
3.    Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak