Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon .
- Menetapkan sah secara hukum perwalian sepenuhnya kepada Pemohon terhadap anaknya Pemohon untuk melakukan proses keperdataan yang selanjutnya dapat diwakili oleh Pemohon sendiri.
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk melakukan proses turun waris yaitu :
- ertipikat Hak Milik Nomor : 618, Luas : 3150 M2, atas nama I MADE DINDA, terletak di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|