Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2024/PN Gin Siti Romlah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Romlah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut untuk seluruhnya

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti / merubah nama pemohon dari Siti Romlah menjadi Ni Putu Lala Reina

3. Menetapkan perubahan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5104-LT-19012023-0024, Akta Pernikahan no : 5104-KW-04122019-0006, Kartu Keluarga no : 5104011012190002, KTP serta semua berkas yang berkaitan dengan pemohon yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar atas nama Siti Romlah di rubah menjadi Ni Putu Lala Reina.

4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk dicatatkan ata di daftarkan dalam register yang telah disediakan untuk itu.

5. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada pemohon atau mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak