Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Gin Yuli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohon tersebut:
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon sebaimana dikeluarkan di Kotamadya Jakarta Timur dalam kutipan Akta Kelahiran No.26/DISP/JT/1994/1985 tertanggal 20 Oktober 2004 atas nama Yuli dirubah Namanya menjadi Yuli Bolang;
  3. Menetapkan biaya menurut hukum;

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak