Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PN Gin 1.Ida Bagus Budiarta, S.Kom
2.Anak Agung Istri Mega Yuni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Bagus Budiarta, S.Kom
2Anak Agung Istri Mega Yuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut untuks eluruhnya
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti/merubah nama anak para pemohon dari Ida Bagus Bawa Widnyana menjadi Ida Bagus Komang Bawa Widnyana
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor  5104-LT-10012020-0002  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar atas Nama Ida Bagus Bawa Widnyana di rubah menjadi Ida Bagus Komang Bawa Widnyana
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kebupaten Gianyar untuk di catatkan atau di daftarkan dalam register yang telah disediakan untuki tu.
  5. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada para pemohon atau mohon penetapan yang  seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak