Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
218/Pdt.G/2024/PN Gin 1.REECE LATIF KRISNATA
2.JAYDEN AMIR KRISNATA
3.ALEISHA JENAE KRISNATA
4.Hj. SUPARTI SADIRAN
4.1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk, KANTOR CABANG UBUD
5.2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang ( KPKNL ) Denpasar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 218/Pdt.G/2024/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1REECE LATIF KRISNATA
2JAYDEN AMIR KRISNATA
3ALEISHA JENAE KRISNATA
4Hj. SUPARTI SADIRAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Achmad david firmansyahREECE LATIF KRISNATA
2Achmad david firmansyahJAYDEN AMIR KRISNATA
3Achmad david firmansyahALEISHA JENAE KRISNATA
4Achmad david firmansyahHj. SUPARTI SADIRAN
Tergugat
NoNama
11. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk, KANTOR CABANG UBUD
22. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang ( KPKNL ) Denpasar
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1A.A. Gde Agung Yogi Mahendra, SH1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk, KANTOR CABANG UBUD
2Putu Tusta Ari Candhana, SE2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang ( KPKNL ) Denpasar
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah menurut hukum PENGGUGAT adalah Ahli Waris dari Almarhum Adi Heru Krisnanta berdasarkan penetapan Ahli Waris, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Surabaya, Nomor : 1821/Pdt.P/2023/PA.Sby, tertanggal 26 Juli 2023 ; 
  3. Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang dengan sengaja tanpa memberikan surat peringatan 1,2,3 kepada PARA PENGGUGAT setelah Adi Heru Krisnanta selaku debitur dan Penjamin meninggal dunia pada 22 November 2023 dalam kurun bulan Desember 2023 sampai dengan dikirimnya pemberitahuan surat lelang tertanggal 09 Juli 2024 adalah merupakan perbuatan melawan hukum;                       
  4. Meyatakan tindakan TERGUGAT I, dan TERGUGAT II yang akan melaksanakan  lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap objek jaminan perjanjian nomor 43 tertanggal 24 Maret 2014, sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 8089, Kelurahan Kuta, Seluas 212 M2, tercatat atas nama Adi Heru Krisnata yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2024, adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  5. Menyatakan putusan ini serta merta dijalankan meskipun ada upaya Verzet, banding dan kasasi dari TERGUGAT ;
  6. Menghukum TERGUGAT I dan II untuk membayar biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak