Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2024/PN Gin I Made Dwi Prayuda Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Dwi Prayuda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon:

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari ibu kandung yang bernama Ni Wayan Aryani, jenis kelamin perempuan, lahir di Gianyar, tanggal 12 Oktober 1973:

3. Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari Ni Wayan Aryani untuk dapat melakukan pengambilan BPKB dengan no polisi DK 8290 KJ di BCA Finance

4. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak