Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Ketut Gede Senoparta
2.Ni Putu Risnawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Gede Senoparta
2Ni Putu Risnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5104-LT-19112018 – 0030, tertanggal 12 Mei 2018 yang semula bernama I Kadek Bima Mahaputra menjadi I Kadek Desta Senajaya ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk proses pencatatan;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak