Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Putu Ari Adnyana
2.Sang Ayu Putu Tera
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Ari Adnyana
2Sang Ayu Putu Tera
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pengesahan Perkawinan Para Pemohon Untuk Seluruhnya
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Antara I Putu Ari Adnyana Dan Sang Ayu Putu Tera yang dilangsungkan Pada Tanggal , 13 Desember 2023 di Br. Tangkup Desa Kedisan Kecamatan Tegallalang dan dilaksanakan di Hadapan Oleh Pemuka Agama Yang Bernama Ida Pedanda Manggis Putra Jelantik
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon Untuk Mencatatkan Perkawinan Di Kantor Dinas Kependudukan dan Penata Sipil Kabupaten Gianyar
  4. Membebankan Biaya yang timbul akibat diajukannya  Permohonan Ini Kepada Para Pemohon.

 

Atas Menjatuhkan Penetapan Yang Seadil  - Adilnya

Sampaikan Terima  Kasih.

Demikian Permohonan Ini Kami Ajukan Atas Terbuktinya Permohonan Ini,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak