Petitum |
- Menetapkan Pemohon adalah Ibu Kandung dan sebagai wali dari :
- 1).Nama : MICHELLE KEYMORA TAMA PASARIBU
- Tempat/tanggal lahir : Denpasar, 21 Oktober 2014
- 2) Nama : MIGUEL JOSE PASARIB
- Tempat/tanggal lahir : Denpasar, 08 Agustus 2017
- Menetapkan Pemohon dan anak-anak kandung Pemohon tersebut diatas, untuk berhak mewaris bersama ahli waris lainnya dari Ibu BUNGA RUSTI BORU SITANGGANG (almarhum) sebagai Ahli Waris Pengganti dari DIOR TAMARA PASARIBU (almarhum).
- Memberi ijin dan Kuasa kepada Pemohon sebagai Wali dari anak-anak kandung Pemohon tersebut diatas untuk menandatangani surat-surat maupun Akta-akta yang diperlukan untuk terpenuhinya proses turun waris atas bidang-bidang tanah :
1). Bidang tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 508 terletak di
Desa Pering Kecamatan Blahbatu, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali,
NIB : 22.05.02.04.02831 dan Surat Ukurtanggal 26-09-2013 Nomor :
- Bidang tanah dengan hak milik/SHM Nomor : 4113 terletak di Jalan Bunga Cempaka 1A Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, , dengan Nomor Identifikasi Bidang tanah (NIB) Nomor : 05252, luas tanah 532 M2
- Memberi ijin dan kuasa sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur : MICHELLE KEYMORA TAMA PASARIBU dan MIGUEL JOSE PASARIBU; untuk menjual, menjaminkan ataupun mengalihkan hak atas bidang-bidang tanah tersebut diatas setelah proses balik nama waris masing-masing bidang tanah tersebut selesai.
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|