Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PN Gin 1.I GUSTI NGURAH MADE PURNAMA ARYA DIPUTRA
2.NI KETUT AYU MELATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI NGURAH MADE PURNAMA ARYA DIPUTRA
2NI KETUT AYU MELATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti / merubah nama Anak Para Pemohon yaitu :
  • Untuk Nama Anak dari I Gusti Ayu Bintang Tiara Putri diganti/dirubah menjadi I Gusti Ayu Sayang Pramesti yang selanjutnya menyebut dirinya I Gusti Ayu Sayang Pramesti.

3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta kelahiran nomor 5104-LU-22082019-0008  yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 26 Agustus 2019 atas nama I Gusti Ayu Bintang Tiara Putri dirubah/diganti menjadi I Gusti Ayu Sayang Pramesti.

4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu ;

5. Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak