Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Wayan Ega Mahendra Putra
2.Ni Luh Aprilia Miranda Saputri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Ega Mahendra Putra
2Ni Luh Aprilia Miranda Saputri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON ;---------------------------------------------
  2. Menyatakan Sah Perkawinan antara I WAYAN EGA MAHENDRA PUTRA dan NI LUH APRILIA MIRANDA SAPUTRI yang dilangsungkan pada 17 November 2023 di Br. Siyut Desa Tulikup Kecamatan Gianyar dan dilaksanakan dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama JRO MK DWI PARTA PRAMANA ;------------------------
  3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan perkawinan PARA PEMOHON tersebut pada register yang tersedia untuk itu ;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum ;------------------------------------------------------------

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak