Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
128/Pdt.P/2024/PN Gin | 1.Sofyan Eka Sukma 2.Leslie Julia Chapus |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 128/Pdt.P/2024/PN Gin | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;--------------------------------------- 2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu : untuk Anak dari Wayan Arya Jamie di ganti/dirubah menjadi Wayan Arya Jamie Sukma Chapus yang selanjutnya menyebut drinya Wayan Arya Jamie Sukma Chapus. 3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LU-04062015-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 09 Juni 2015 atas nama Wayan Arya Jamie menjadi Wayan Arya Jamie Sukma Chapus. 4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetep kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan pengganti/merubah Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;------------------------------------------------------------------------- 5. Menetapkan biaya menurut hukum;---------------------------------------------------- Atau Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |