Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Wayan Pering Suwita
2.A.A Istri Inten Budiartini, ST.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Pering Suwita
2A.A Istri Inten Budiartini, ST.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.   Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seleuruhnya ;
  2. Menyatakan perkawinan yang kedua I WAYAN PERING SUWITA (PEMOHON I) dengan A.A. ISTRI INTEN BUDIARTINI,ST (Pemohon II) yang talah dilaksanakan sesuai menurut Adat  dan Agama Hindu pada tanggal 02 Juli 2010 di Griya Pedukuhan Penatih, Denpasar, yang dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Acarya Dhaksa adalah sah menurut hukum ; ----------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada I WAYAN PERING SUWITA (PEMOHON I) untuk melaporkan pencatatan perkawinan kedua PEMOHON I dengan seorang perempuan yang bernama A.A. ISTRI INTEN BUDIARTINI,ST ( Pemohon II)  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar ; ---------------------
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para PEMOHON ; -------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak