Warning: file_get_contents(https://paste.ee/r/2kTq0): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 429 Too Many Requests in /var/www/html/sipp/index.php on line 1

Slot Gacor
SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
157/Pdt.G/2024/PN Gin STEPHAN MAX REINHOLD 1.LUCIE AUJESKA
2.Dr. Drs. NENGAH RENAYA, SH,. S.Pd., M.Kn
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 157/Pdt.G/2024/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1STEPHAN MAX REINHOLD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I MADE ALIT ARDIKA.SHSTEPHAN MAX REINHOLD
Tergugat
NoNama
1LUCIE AUJESKA
2Dr. Drs. NENGAH RENAYA, SH,. S.Pd., M.Kn
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Perjanjian Perpanjangan Sub-Sewa Obyek Sengketa II tertanggal 9 Maret 2018 antara Penggugat dan Tergugat I batal demi hukum; ;
  3. Menyatakan sebagai hukum bahwa Tergugat I hanya memiliki hak atas 2,65 are tanah yang disewa dari Penggugat ;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, secara tanggung renteng, untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat atas kerugian yang diderita Penggugat akibat tindakan Tergugat I dan Tergugat II, dengan jumlah Rp. 0,- (nol rupiah) per tahun selama 6 tahun, menjadi total Rp. 0,- (nol rupiah) adalah sah ;
  5. Menghukum Tergugat II untuk patuh dan taat atas amar putusan dalam perkara ini seluruhnya ;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, secara tanggung renteng, untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak