Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Kadek Darmana
2.Ni Wayan Yulianti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Darmana
2Ni Wayan Yulianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;---------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu:
  3. Untuk Anak dari I Putu Alvarendra Saputra diganti menjadi I Putu Arsyanendra Praditya Meitama yang selanjutnya menyebut dirinya I Putu Arsyanendra Praditya Meitama;--------------------------------------------------------------------------
  4. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LU-12062023-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabuten Gianyar tertanggal 23 Juni 2023
  5. atas nama I Putu Alvarendra Saputra dirubah/diganti menjadi I Putu Arsyanendra Praditya Meitama;--------------------------------------------------------------------------------
  6. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu ; ----------------------
  7. Menetapkan biaya menurut hukum ;------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak