Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I KADEK SUGANDA
2.NI LUH PUTU PRISKA NOVITADEWI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KADEK SUGANDA
2NI LUH PUTU PRISKA NOVITADEWI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Suardika, S.H.I KADEK SUGANDA
2I Wayan Suardika, S.H.NI LUH PUTU PRISKA NOVITADEWI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;--------------------------------
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon yang benama I KADEK SUGANDA dengan NI LUH PRISKA NOVITADEWI, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk di terbitkan Akta Perkawinan
  3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon

Atau.

Bila Hakim Berpendapat lain mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya ;------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak