Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2025/PN Gin 1.Kadek Pramana Aditya Bintang
2.Putu Bintang Harnum Nopemra Putri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 09 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kadek Pramana Aditya Bintang
2Putu Bintang Harnum Nopemra Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa anak  Putu Bintang Harnum Nopemra Putri yang bernama Putu Kiana Ratih Allegra Bintang yang lahi pada tanggal 24 Januari 2022 merupakan sah anak Kadek Pramana Aditya Bintang.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon  untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan dari  Penetapan Pengakuan Anak Pemohon kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk dicatat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak Kadek Pramana Aditya Bintang yang bernama Putu Kiana Ratih Allegra Bintang. Demikian atas Permohonan anak kami buat, mohon sudi kiranya Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini mengabulkan permohonan tersebut. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak