Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Gin I Made Suarjana, A.Md Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Suarjana, A.Md
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Dispensasi Menikahkan Anak Dibawah  Umur kepada Pemohon I MADE SUARJANA, A.Md untuk menikahkan anaknya yang bernama I KADEK KARYA ADINATHA, anak laki-laki usia 18 (Delapan Belas) tahun, Lahir di Gianyar, 14-06-2007, Akta Kelahiran No : 2286/IST/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Tanggal 03-04-2012.
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

Atau

Menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak