Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Gin Ida Bagus Surya Manuaba Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Bagus Surya Manuaba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON ;---------------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengganti/merubah nama PEMOHON yaitu: Untuk nama dari IDA BAGUS SURYA DARMA MANUABA Diganti/dirubah menjadi IDA BAGUS SURYA MANUABA ;
  3. Menetapkan perubahan nama dalam Akta Kelahiran No. 1731/DSP/2003  Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 11-08-2003 Atas nama IDA BAGUS SURYA DARMA MANUABA dirubah/diganti menjadi IDA BAGUS SURYA MANUABA ;-----------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama PEMOHON tersebut pada register yang tersedia untuk itu ;----------------------------------------------------
  5. Menetapkan biaya menurut hukum ;----------------------------------------------------------------

Atau

Mohon Putusan Penetapan  Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak