Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
220/Pdt.Bth/2020/PN Gin 1.Adi Krisna Murti
2.Yogi Ramana Murti
Ika Norma Ningrum Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.Bth/2020/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Adi Krisna Murti
2Yogi Ramana Murti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ni Wayan Sukarni, SH.Adi Krisna Murti
2Ni Wayan Sukarni, SH.YOGI RAMANA MURTI, S.H.
Tergugat
NoNama
1Ika Norma Ningrum
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Permohonan Perlawanan Para Pelawan :
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benarr;
  3. Menyatakan pelaksanaan Lelang terhadap obyek sengketa adalah CACAT HUKUM;
  4. Menyatakan Risalah Lelang Nomor 1027/65/2018 tanggal 21 Desember 2018 CACAT HUKUM, sehingga BATAL DEMI HUKUM;
  5. Menyatakan segala produk hukum yang ditimbulkan akibat Risalah Lelang Nomor 1027/65/2018 tanggal 21 Desember 2018 CACAT HUKUM, sehingga BATAL DEMI HUKUM, menjadi cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  6. Menghukum TERLAWAN, TURUT TERLAWAN I dan TURUT TERLAWAN II mengembalikan posisi hukum obyek sengketa ke dalam keadaan semula sebelum lelang dilaksanakan;
  7. Menghukum TERLAWAN, TURUT TERLAWAN I dan TURUT TERLAWAN II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( ex Aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak