Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2024/PN Gin I MADE GEDE ARYAWAN, ST. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE GEDE ARYAWAN, ST.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Suardika, S.H.I MADE GEDE ARYAWAN, ST.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-------------------------------------
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjadi wali Khusus untuk menganggunkan di bank BRI sebidang tanah Hak Milik Nomor : 3276 surat ukur tanggal 02-02-2009. No. 3372/Tibubeneng/2009 seluas 1065M2 (seribu enam puluh lima meter persegi) atas nama pemegang hak NI MADE YUNI UDIYANI yang terletak di Desa Tibubeneng. Kecamatan Kuta Utara. Kabupaten Badung ;-----------------------------------
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak