Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
64/Pdt.Bth/2025/PN Gin JUNNIDA HARIYANTO, S.H. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 64/Pdt.Bth/2025/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JUNNIDA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Melvin F J Siahaan, S.H.JUNNIDA
Tergugat
NoNama
1HARIYANTO, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum PELAWAN adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik;
  3. Menyatakan Permohonan Eksekusi Nomor: 19/Pdt.Eks.Rill/2024/PN.Gin. adalah Batal Demi Hukum;
  4. Menyatakan untuk dilakukan Penangguhan atau setidak-tidaknya ditunda terhadap pelaksanaan sita eksekusi yang dimohonkan oleh TERLAWAN sampai adanya keputusan yang mengikat atas upaya Perlawanan yang diajukan oleh Pemohon;
  5. Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 491/Pering seluas 682 M2 (enam ratus delapan puluh dua meter persegi) atas nama JUNNIDA, Surat Ukur Nomor 01694/2012 tanggal 27 Juni 2012 terletak dan dikenal umum di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, adalah milik PELAWAN;
  6. Menghukum TERLAWAN untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 491/Pering seluas 682 M2 (enam ratus delapan puluh dua meter persegi) atas nama JUNNIDA, Surat Ukur Nomor 01694/2012 tanggal 27 Juni 2012 terletak dan dikenal umum di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali kepada PELAWAN;
  7. Menghukum TERLAWAN untuk mentaati isi putusan dalam perkara ini.
  8. Menghukum TERLAWAN membayar biaya perkara yang timbul.

ATAU

Apabila yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak