Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberika ijin kepada Pemohon untuk menjadi Wali dari anak Pemohon yang bernama I KOMANG ARIASA untuk melakuka proses Turun Waris sebidang tanah yang terletak di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor. 06490, luas 3720 M2 atas nama NI WAYAN SENI
Atau
Jika Majelis Hakim Berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).----------------------------------------------------------------- |