Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2026/PN Gin 1.I MADE GATU
2.NI KETUT SANTRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE GATU
2NI KETUT SANTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.    Memberikan Dispensasi Menikahkan Anak dibawah Umur kepada Pemohon I MADE GATU dan NI KETUT SANTRI untuk menikahkan anaknya bernama NI KETUT TRIYONI anak perempuan berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir di Br. Belong 26 Agustus 2008 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5104-LT-12052023-0034 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tanggal 15 Mei 2023, karena anak sudah dalam keadaan hamil dan pihak laki-laki yang menghamili sudah siap bertanggungjawab.
3.    Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak