Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I KADEK SURYA MAHESA
2.NI MADE FEBRI ARYANTI ZASKIA ROZI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KADEK SURYA MAHESA
2NI MADE FEBRI ARYANTI ZASKIA ROZI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1i wayan suardikaI KADEK SURYA MAHESA
2i wayan suardikaNI MADE FEBRI ARYANTI ZASKIA ROZI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;------------------------------
  2. Menyatakan Perkawinan Para Pemohon yang dilangsungkan menurut agama Hindu pada tanggal 10 April 2020 di Br. Celuk. Desa Celuk. Kecamatan Sukawati. Kabupaten Gianyar adalah sah menurut hukum
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon

Atau.

Bila Hakim Berpendapat lain mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya ;--------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak