Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Gin MAYA FERDINANDUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAYA FERDINANDUS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI PUTU SINTHA TJIRI PRADNYA DEWI, S.H., M.H.MAYA FERDINANDUS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Pemohon yang semula bernama ALEJANDRO RAFAEL AIPASSA, Laki-Laki, Lahir di Apeldoorn pada tanggal 14 Agustus 2014, Kebangsaan Indonesia yang telah dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Kembali Nomor 474.1/0495/DKPS/2024 tertanggal 23 Januari 2024 menjadi ALEJANDRO RAFAEL DE RUYTER;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan nama Anak Pemohon tersebut yang semula bernama ALEJANDRO RAFAEL AIPASSA diubah/diganti menjadi ALEJANDRO RAFAEL DE RUYTER;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim pimpinan sidang perkara a quo berpendapat lain, maka Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). -------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak