Petitum |
- Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON
- Menyatakan Sah Perkawinan Antara I PUTU ARYA WINDU MARDANA PUTRA (SUAMI) dan NI WAYAN SRI ANDANI (ISTRI) yang di langsungkan pada tanggal 5 FEBRUARY 2020 di JL RAYA SUWAT, BANJAR SUWAT KELOD, DESA SUWAT KABUPATEN GIANYAR, BALI. dan dilaksanakan di hadapan pembuka AGAMA HINDU yang Bernama : IDA PEDANDA SUTA DWIJA GRIYA GEDE PENYEMBAHAN
- Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatat perkawinan PARA PEMOHON pada Regristrasi yang tersedia untuk itu
- Menentapkan biaya menurut hukum
Atau Mohon Putusan Seadil-adilnya. |