Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2024/PN Gin 1.Anak Agung Gede Oka Saputra
2.Anak Agung Oka Prabawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anak Agung Gede Oka Saputra
2Anak Agung Oka Prabawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;---------------------------------------
  2. Memberikan Dispensasi Menikahkan Anak Dibawah Umur kepada Para Pemohon ANAK AGUNG GEDE OKA SAPUTRA dan ANAKAGUNG OKA PRABAWATI untuk menikahkan anaknya yang bernama ANAK AGUNG TRISNAWATI anak Perempuan usia 18 (delapan belas) tahun,  lahir Lahir di Br.Yehtengah, 11-11-2005 Akta Kelahiran  No: 13591/IST/2012 yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tanggal, 17-07-2012;--------------------------
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Para Pemohon ;------------

Atau

Menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak