Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Wayan Sudiarnata
2.Junko Sakamoto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Sudiarnata
2Junko Sakamoto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; I WAYAN SUDIARNATA dan JUNKO SAKAMOTO. 
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu: Untuk Anak dari KADEK SORA SUDARTA diganti/diubah menjadi KADEK SORA SUDARTA SAKAMOTO yang selanjutnya menyebut dirinya….; KADEK SORA SUDARTA SAKAMOTO.
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 108/RPM/2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Denpasar tertanggal dua puluh empat April tahun dua ribu delapan atas nama KADEK SORA SUDARTA diubah/diganti menjadi …; KADEK SORA SUDARTA SAKAMOTO
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  5. Menetapkan biaya menurut hukum ;------------------------------------------------------------

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak