Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Made Dwijasthana, S.pd
2.Putu Suicin Intan Lestari, S.Pd
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Dwijasthana, S.pd
2Putu Suicin Intan Lestari, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon : I Made Dwijastahana, Putu Suicin Intan Lestari
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/ merubah nama Anak Pertama Para Pemohon yaitu  Untuk nama Anak dari I Made Bramhasta Pradita Jayantaka diganti/dirubah menjadi I Made Bramhasthana Jayantaka
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Kutipan Akte Kelahiran No 5104-LU-16122019- 0002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gianyar tertanggal 16 Desember 2019 atas nama I Made Bramhasta Pradita Jayantaka dirubah/diganti namanya menjadi I Made Bramhasthana Jayantaka
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu .
  5. Menetapkan biaya menurut hukum .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak