Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Gin I DEWA PUTU RAKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I DEWA PUTU RAKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Pemohon I Dewa Putu Raka, sebagai wali untuk pencairan tabungan deposito di bank BNI Bangli dari anak yang bernama Gede Bagus Juliantha Wira Kumara, tempat tanggal lahir Bangli, 02-07-2014, jenis kelamin laki-laki, umur 11 th 8 bulan, belum bekerja, adalah sah secara hukum.
  3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak