Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2026/PN Gin 1.I WAYAN INDRAWAN
2.NI KADEK YUNIARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN INDRAWAN
2NI KADEK YUNIARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula Bernama I Komang Barra Agasthya Devendra sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 23-05-2025 (Dua Puluh Tiag September Dua Ribu Dua Puluh Lima), Nomor : 5104-LT-20012026-0013 menjadi I Komang Agasthya Devendra, adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas   Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak