Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2026/PN Gin NI WAYAN YATIK MARLINDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI WAYAN YATIK MARLINDA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I PUTU AGUS KARMAWAN S.HNI WAYAN YATIK MARLINDA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;--------------------------------
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk merubah/mengganti nama anak PEMOHON yang semula tertulis I WAYAN ARKA WIDI MANDALA menjadi                        I GEDE ASKA SAGARA MANDALA ;-----------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar, untuk mencatatkan Perubahan/Penggantian nama tersebut pada register yang sedang berjalan dan membuat catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran Anak PEMOHON Nomor : 5104-LT-01042024-0025 tertanggal               1 April 2024;------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;-------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak