Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2026/PN Gin MADE DEBBY REGITHA DIAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MADE DEBBY REGITHA DIAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 5106-LT-03022022 yang semula bernama Putu Dafandra Anggara Yatha menjadi bernama: Putu Dafandra Anggara Hartadinata;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Demikian Surat Permohonan Ganti Nama Anak ini diajukan, selanjutnya mohon putusan mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo at bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak