Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2026/PN Gin NI KETUT ASTITI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KETUT ASTITI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Nyoman Astana SHNI KETUT ASTITI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Penetapan  I MADE ASWAPUTRA berada dibawah Pengampuan.
  2. Menetapkan  NI KETUT ASTINI sebagai Ibu Kandung untuk menjadi Pengampu sah dari I MADE ASWAPUTRA.
  3. Memberikan kewenangan kepada pemohon  untuk melaksanakan proses Penjualan dua bidang tanah berdampingan, masing-masing sebidang tanah yang terletak di Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, SHM NIB : 22.05.00028123.0, Luas 75 M2 (tujuh puluh lima meter persegi) atas nama pemegang hak, 1. I MADE ASWAPUTRA dan 2. NI KETUT ASTITI dan  sebidang tanah yang terletak di Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, SHM NIB : 22.05.00028193.0, Luas 86 M2 (delapan puluh enam  meter persegi) atas nama pemegang hak, 1. I MADE ASWAPUTRA dan 2. NI KETUT ASTITI
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
  5. Atau Jika pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ( Ex aquo e  bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak