Petitum |
- Mengabulkan permohonan pengesahan perkawinan para pemohon untuk seluruhhya ,
- Menetapkan perkawinan antara I Wayan Juliana dan Ni Kadek Novi Ananda yang dilangsungkan pada tanggal, 27 November 2019 di Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar adalah sah.
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar,
- Membebankan biaya yang timbul akibat diajukannya permohonan ini kepada para pemohon.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |