Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PN Gin BADRIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BADRIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I DEWA NYOMAN SATIAWAN,SH.MMBADRIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan dispensasi Kawin kepada anak Pemohon yang bernama Siti Nahdatul Laila, Perempuan berusia 16 tahun lahir di Jember pada tanggal 20-08-2010, dengan Kadek Suanjana, Laki-laki NIK : 5104030212910003, Tempat/tanggal lahir, Gianyar, 02 Desember 1991;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan Dispensasi Perkawinan anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
4. Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon ;
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak