Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2024/PN Gin I KETUT KICEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT KICEN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Sugita, S.H.I KETUT KICEN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;-------------------------------------------------
  2. Memberikan Dispensasi Menikahkan Anak Dibawah Umur kepada Pemohon I KETUT KICEN untuk menikahkan anaknya yang bernama NI KADEK RATIH WAHYUNI,  jenis kelamin Perempuan, lahir di Medahan, 25-09-2006 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2395/IST/2007  yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Tanggal,01-03-2007;-----
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;-

Atau

  Menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak