Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Gin Ni Nengah Suryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Nengah Suryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk menganti / mengubah nama permohonan yaitu:Untuk nama dari  Kadek Suryani Diganti / dirubah menjadi Ni Nengah Suryani
  3. Menetapkan perubahan nama dalam Akta Kelahiran No 218/DISP/BJR/2006 Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 10 Oktober 2006 Atas nama Kadek Suryani dirubah / diganti menjadi Ni Nengah Suryani.
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini Yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan pergantian / perubahan Nama PEMOHON tersebut pada register yang tersedia untuk itu………….
  5. Menetapkan biaya menurut hukum

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak