Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I WAYAN RENES
2.NI MADE BEBEL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN RENES
2NI MADE BEBEL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Suardika.SH.,MH.I WAYAN RENES
2I Wayan Suardika.SH.,MH.NI MADE BEBEL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-----------------------------------
  2. Memberikan ijin/dispensasi perkawinan kepada, I KOMANG DARMA Lahir di Tebuana pada Tanggal,19 Juni 2006, sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5104-LT-11092017-0029, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Tanggal,12 September 2017, anak dari pasangan suami istri I WAYAN RENES dengan NI MADE BEBEL;-------------------------------------------
  3. Menyatakan SAH perkawinan anak Pemohon yang bernama I KOMANG DARMA dengan NI NYOMAN MANIK RAHAYU yang telah dilaksanakan secara adat dan Agama Hindu yang dipuput/diupacarai oleh Rohaniawan JERO MANGKU I WAYAN KOTA, di Br.Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Tanggal, 04 Pebruari 2024;-----------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama I KOMANG DARMA dengan NI NYOMAN MANIK RAHAYU yang telah dilaksanakan secara adat dan Agama Hindu yang dipuput/diupacarai oleh Rohaniawan, JERO MANGKU I WAYAN KOTA, di Br.Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Tanggal, 04 Pebruari 2024, di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk di terbitkan Akta Perkawinan;---------------------------------------------------------------------
  5. Menetapkan suluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak