Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Wayan Parnata
2.Gusti Ayu Diah Diyani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Parnata
2Gusti Ayu Diah Diyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seleuruhnya ;
  2. Menyatakan perkawinan yang kedua I Wayan Parnata (PEMOHON I) dengan Gusti Ayu Diah Diyani (Pemohon II) yang talah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024 secara Adat dan Agama Hindu di Banjar Petak Kaja, Desa Petak Kaja, Kecamatan Gianyar, kabupaten Gianyar, yang dipuput oleh Pemangku yang bernama Anak Agung Gede Putra Kencana adalah sah menurut hukum ; ---------------------------
  3. Memerintahkan kepada I Wayan Parnata (PEMOHON I) untuk melaporkan pencatatan perkawinan kedua PEMOHON I dengan seorang perempuan yang bernama Gusti Ayu Diah Diyani ( Pemohon II)  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar ; ------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para PEMOHON ; -------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak