Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PN Gin 1.ANGGER SAM NATHANI
2.RISKA CANDRA DEWI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGER SAM NATHANI
2RISKA CANDRA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I DEWA NYOMAN SATIAWAN,SH.MMANGGER SAM NATHANI
2I DEWA NYOMAN SATIAWAN,SH.MMRISKA CANDRA DEWI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum Bahwa anak bernama RAPHAELLA PRAMESTI NINGSIH, Perempuan lahir di Gianyar, pada tanggal 10 Oktober 2018, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5104-LT-15052023-0040 tanggal 15 Mei 2023, adalah anak kandung sah dari pasangan ANGGER SAM NATHANI (Pemohon I) dan RISKA CANDRA DEWI (Pemohon II);
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan pengesahan anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar;
  4. Membebani semua biaya yang timbul kepada Para Pemohon;

atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak