Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Penetapan wali/Kuasa atas nama : Dewa Gede Adi Yudistria
- Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Wali/Kuasa dari anak Pemohon yang masih berstatus di bawah umur , khusus mewakili segala kepentingan hukumnya yang bernama : Dewa Gede Adi Yudistria, Laki-laki, 18 Tahun, anak kedua dari Suami Istri : I Dewa Anom Badra (Alm) dan Jero Padmi untuk melakukan turun waris terhadap harta warisan yang menjadi bagian dari anak Pemohon berupa sebidang tanah Hak Milik NIB. 22.05.000013196.0, Terletak di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, seluas 980 M2 (sembilan ratus delapan puluh meter persegi), pemegang Hak atas nama I Dewa Made Rai.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |