Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2024/PN Gin Ni Ketut Suastini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Ketut Suastini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Dispensasi Perkawinan Pemohon untuk seluruhnya ;------------------------------------------------------------------------------------
  2. Memberi dispensasi perkawinan kepada putri  Pemohon yang Bernama IDA AYU KADE SRI PRANI untuk menikah dengan seorang Laki-Laki yang Bernama IDA BAGUS KOMANG BRAMASTA PUTRA MANUABA;--
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat diajukannya permohonan ini kepada  Pemohon;---------------------------------------------------------------------

atau: Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak