Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Dewa Gede Eka Putra
2.Dewa Ayu Putu Widyawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Dewa Gede Eka Putra
2Dewa Ayu Putu Widyawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; I Dewa Gede Eka Putra
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu:
  3. Untuk Nama Anak dari I Dewa Gede Narendra diganti/dirubah menjadi I Dewa Gede Narendra Pratama Putra yang selanjutya menyebut dirinya: I Dewa Gede Narendra Pratama Putra. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LU-26012023-0016 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kota Gianyar tertanggal 27/Januari/2023 atas nama I Dewa Gede Narendra dirubah/diganti menjadi I Dewa Gede Narendra Pratama Putra
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu ; ------------------
  5. Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon ;------------------------

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak