Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2025/PN Gin I Gusti Ngurah Bima Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gusti Ngurah Bima
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON :
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk penetapan tahun lahir sesuai Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga PEMOHON yaitu tahun 1959
  3. Menetapkan tahun lahir sesuai dengan Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga yaitu tahun 1959 yang terdapat perbedaan dengan ijazah yaitu tahun 1957, untuk selanjutnya PEMOHON akan menggunakan tahun lahir yang terdapat pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga yaitu tahun 1959
  4. Menetapkan biaya menurut hukum;

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak