Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2026/PN Gin Pande Kadek Sukma Wati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pande Kadek Sukma Wati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk perubahan nama
  2. Memberikan Ijin kepada PEMOHON untuk mengganti/merubah nama anak PEMOHON yaitu”

-Untuk nama dari M. Rafqi Alfarezel diganti/dirubah menjadi PandePutu Rafqi Radithya

  1. Menetapkan perubahan nama dalam Akta Kelahiran No. 5203-LU-22072021-0009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kabupaten Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur tertanggal 22 Juli 2021 atas nama M. Rafqi Alfarezel dirubah/diganti menjadi Pande Putu Rafqi Radithya.
  2. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan pergantian/perubahan Nama Anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu ……..
  3. Menetapkan biaya menurut hukum………

     Atau

     Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak