Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menjadi wali dari anak kandung pemohon DESAK PUTU WULAN FEBRIANI yang belum cakap hukum berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku untuk menjual sebidang tanah berdasarkan berdasarkan Sertipikat Hak Milik nomor: 07194/Kemenu, yang terletak di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tangal 05 Pebruari 2024, Nomor 04193/KEMENUH/2024, Luas 226 M2 (dua ratus dua puluh enam meter persegi) terdaftar atas nama DEWA PUTU SUARBAWA, DESAK NYOMAN RENTIKA DEWI FRIDAYUNI, DESAK KETUT RENTINA FRIDAYANTI, DESAK NYOMAN SRI ARTINI, DESAK PUTU WULAN FEBRIAN.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
|